Sejak
hijrah ke Madinah, selama kurang lebih 10 tahun, Nabi dan para sahabatnya
berdakwah kepada penduduk Madinah tanpa mengenal lelah, dan tidak pernah putus
asa. Melihat jumlah kaum muslimin semakin berkembang di Madinah, kaum kafir
Quraisy menjadi semakin marah dan semakin menjadi-jadi dalam menekan umat
Islam. Di Mekah, umat Islam diancam dan dikucilkan dalam setiap kegiatan. Di
Madinah, kaum kafir Quraisy menggunakan sekutunya kaum Yahudi untuk menghalangi
dakwah Nabi Muhammad SAW. dengan menghasut para peziarah yang datang ke Mekah
untuk membenci Rasulullah SAW.
Salah
seorang Yahudi yang tidak senang kepada Nabi Muhammad SAW. adalah Abdullah bin
Ubay. Dia menjadi mata-mata dan selalu melaporkan kegiatan Nabi di Madinah
kepada kaum kafir Quraisy di Mekah. Kaum kafir Quraosy diam-diam menyusun
kekuatan militernya untuk menghancurkan umat Islam. Kemudian, Nabi juga
membentuk satuan tentara bertujuan untuk melindungi dan mempertahankan diri dri
segala ancaman kekuatan kafir Qurisy dan sekutunya Yahudi, di Mekah ataupun di
Madinah. Satuan tentara yang dibentuk Rasulullah SAW. semata-mata hanya untuk
mempertahankan diri, bukan untuk menyerbu musuh.
Sehubungan
dengan itu, turunlah yang memperbolehkan umat Islam untuk mempertahankan diri
dari kaum Quraisy dan sekutunya.
Seperti dijelaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Hajj ayat
39 :
اُذِ نَ لِلْذِ يْنَ يُقَا تَلُوْ نَ بِاَ نّهُمْ ظُلِمُوْا وَ اِ نَّ
اللّه عَلَى نَصْرِ هِمْ لَقَدِيْرٌ
Artinya :
“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang
diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah,
benar-benar Maha Kuasa menolong mereka
itu.” (Q.S Al-Hajj : 39)
Menurut
ahli sejarah, Nabi Muhammad SAW. pernah mengikuti sebanyak 27 kali peperangan.
Peperangan yang dilakukan beliau disebut gazwah, sedangkan peperangan
yang tidak diikuti beliau karena untuk memimpinnya diwakili kepada sahabatnya
disebut sarriyah, dan berjumlah 28 kali.
Diantara peperangan tersebut adalah :
1.
Perang Badar
Perang ini terjadi di
dekat sumber mata air milik seseorang bernama Badar pada tanggal 17 Ramadhan
tahun 2 H, bertepatan dengan 5 Januari 623 M. Dalam perang ini pasukan Islam
hanya berjumlah 313 orang yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW. sedangkan pihak
kafir Quraisy berjumlah 1.000 orang yang dipimpin oleh Abu Sufyan. Perang ini
dimenangkan oleh umat Islam dengan korban tewas sebanyak 14 orang muslim dan 70
orang kafir termasuk Abu Jahal.
Dampak dari Perang Badar secara umum
adalah :
a.
Menambah harum nama umat Islam dimata bangsa Arab, sehingga banyak
diantara mereka yang dengan suka rela masuk Islam.
b.
Umat Islam merasa yakin dan percaya akan kebenaran agama Islam dan
janji-janji Allah SWT. Kerena itu mereka selalu siap menghadapi serangan musuh
demi membela kebenaran ajaran Islam.
c.
Kekalahan kafir Quraisy yang besar jumlahnya menyebabkan mereka semakin
gentar dan khawatir apabila berhadapan dengan pasukan Islam.
2.
Perang Uhud
Perang ini
berlangsung pada bulan Sya’ban tahun 3 H, bertepatan bulan Januari 625 M di
sebuah perbukitan bernama Uhud. Pasukan Islam pimpinan Nabi Muhammad SAW. pada
awalnya berjumlah 1.000 orang, tetapi 300 orang membelot karena hasutan
Abdullah bin Ubay. Sedangkan kafir Quraisy berjumlah 3.000 orang yang dipimpin
oleh Abu Sufyan dan Istrinya Hindun. Perang ini awalnya hamper dimenangkan oleh
umat Islam, tetapi karena pasukan Islam mengabaikan perintah Rasulullah SAW. dan
meninggalkan posisi untuk mengambil harta rampasan perang (ganimah),
akhirnya pasukan Islam mengalami kekalahan. Bahkan, Hamzah bin Abdul Muthalib
(paman Nabi) terbunuh dan isi tubuhnya terkoyak-koyak oleh Hindun. Korban
meninggal dari umat Islam berjumlah 70 orang, sedangkan kafir Quraisy berjumlah
23 orang.
3.
Perang Khandaq/Ahzab
Perang Khandaq ini
disebut juga Perang Ahzab. Perang ini terjadi karena adanya serbuan kaum kafir
Quraisy disebelah utara Madinahpada bulan Syawal 5 H atau Maret 627 M. Dalam
perang ini, pasukan musuh berjumlah 10.000-an orang yang dipimpin oleh Abu
Sufyan, sedangkan pasukan Islam hanya berjumlah 3.000-an orang dibawah pimpinan
Nabi Muhammad SAW. dan Ali bin Abi Thalib. Atas usul dari salman A-Farisi
(seorang Persia), pasukan Islam membuat parit mengelilingi perbatasan kota
Madinah. Dengan adannya parit ini, pasukan kafir Quraisy mengalami kekalahan.
Selain tiga perang di
atas, terjadi juga beberapa peperangan lainnya, yaitu : Perang Khaibar, Perang
Mut’ah, dan Perang Tabuk.
Disamping peperangan,
Nabi dan para sahabatnya juga melakukan langkah-langkahlain dalam menghadapi
serangan kaum kafir, yaitu :
1.
Perjanjian Hudaibiyah
Perjanjian ini
berlangsung pada bulan Zulkhaidah tahun 6 H atau April 628 M di daerah
Hudaibiyah. Asal mula terjadinya perjanjian ini adalah adanya keinginan kaum
Muhajirin untuk beribadah haji dan menengok saudara mereka di Mekah yang selama
6 tahun mereka hijrah tak bertemu. Akan tetapi, keinginan itu dihalangi oleh
kaum kafir Quraisy. Maka Nabi pun berangkat dengan kaum Muhajirin untuk pergi
ke Mekah. Sesampainya di Hudaibiyah, Nabi dan para pengikutnnya dicegat oleh
kaum Quraisy.
Rasulullah SAW.
mengalihkan perjalanan melalui desa Hudaibyah dan beristirahat disana.
Datanglah utusan pertama dari Quraisy bernama Badil yang menanyai maksud
kedatangan Rasulullah SAW. ke Mekah. Rasul memberikan jawaban untuk disampaikan
kepada tokoh-tokoh Quraisy bahwa tujuannya untuk umrah. Lalu datang utusan
kedua dengan maksud yang sama, bernama Harits bin Al-Qamah diajawab oleh
Rasulullah SAW. dengan jawaban yang sama. Lalu datang lagi utusan ketiga
bernama Urwah bin Mas’ud. Kemudian Rasulullah SAW. mengutus Utsman bin Affan
menemui tokoh-tokoh Quraisy hingga terdengar kabar burung bahwa Utsman bin
Affan wafat, para sahabat dari Muhajirin dan Ansar segera mengambil baiat
dihadapan Rasulullah SAW. akan menjaga keselamatan Rasulullah dan ajarannya.
Baiat tersebut dikenal dengan Baiat Ridwan.
Dari sinilah kemudian
lahirlah Perjanjian Hudaibiyah, yang isinya :
a.
Umat Islam dan kaum kafir Quraisy tidak boleh salaing serang selama 10
tahun.
b.
Nabi dan pengikutnya tidak diperkenankan beribadah haji pada tahun ini.
c.
Kaum Muslimin wajib mengembalikan orang Mekah yang menjadi pengikut
Nabi di Madinah, sedangkan kaum kafir Quraisy tidak wajib mengembalikan orang
Madinah yang menjadi pengikut mereka.
d.
Setiap orang diberi kebebasan untuk memilih menjadi pengikut Nabi atau
kaum kafir Quraisy.
2.
Fathul Mekah
Fathul Mekah artinya
pembebasan kota Mekah yang terjadi bulan Ramadhan tahun 8 H atau Januari 630 M.
Sebab utama terjadinya Fathul Mekah adalah kaum kafir Quraisy melanggar
Perjanjian Hudaibiyah dan menyerang kaum Muslimin yang ada di Mekah. Maka, pada
tanggal 10 Ramadhan, Rasulullah berangakat bersama ± 10.000 pasukan menuju Mekah. Pembebasan kota Mekah
yang dilakukan Nabi SAW. dan pengikutnya itu tanpa ada pertumpahan darah dan
peperangan. Karena itulah, penduduk kota Mekah pun banyak yang masuk Islam
termasuk pemimpin kafir Quraisy Abu Sufyan. Kaum Muslimin memasuki Mekah tanpa
terjadi peperangan, dimana kaum kafir Quraisy menyerah dan tidak melakukan
perlawanan. Abbas mengajak Abu Sufyan untuk menyerah kepada Nabi Muhammad SAW.
dan menyatakan keislamannya.
Lalu Rasulullah SAW.
menuju Ka’bah untuk membersihkan / memusnahkan berhala yang ada didalam Ka’bah
dan disekitarnya. Selain itu, melakukan tawaf dan shalat dua rakaat di dalam
Ka’bah. Pada waktu pembersihan tersebut, turunlah wahyu surah Al-Isra’ ayat 81
:
وَ قُلْ جَآءَ الْحَقُّ وَزَ هَقَّ الْبَاطِلُوْ اِنَّ الْبَا طِلَ
كَانَ زَهُوْقًا
Artinya:
“Dan katakanlah : ‘kebenaran telah
datang dan yang batil telah lenyap’. Sungguh yang batil itu pasti lenyap”. (Q.S
Al-Isra’ ayat : 81)